Menu

DPMPTSP Provinsi Aceh

Komitmen Kami

Komitmen Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Layanan & Informasi

Maklumat & Pelayanan Publik

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan

Profil Pembangunan Zona Integritas

Profil Kami

Profil Zona Integritas

Pencanangan DPMPTSP Aceh sebagai Zona Integritas

Menuju WBK & WBBM

Arahkan kursor untuk detail

Profil Lengkap ZI

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Menu Pengungkit
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola piker (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.

Dokumen Zona Integritas

Dokumentasi

Galeri Foto

Dokumentasi kegiatan dan perkembangan Zona Integritas DPMPTSP Provinsi Aceh

Transparansi

Dokumen Pendukung